Suka Black forest? Atau sus Fla, taart atau cake? Pasti para
pembaca sering mengkonsumsi kue kue tadi terutama di moment moment special
bersama keluarga tercinta. Kalau bulan puasa gini biasanya ada acara buka
bersama keluarga besar atau kolega yang tidak jarang menghadirkan kue kue ini
sebagai penyemarak suasana. Nah, sayang banget kan kalau puasa kita yang
seharian menahan diri dari lapar dahaga dan hal hal yang membatalkan puasa
maupun membatalkan pahalanya tadi kita tutup dengan buka puasa yang ga halal?
Rusak deh semua muanya. Apa hubungannya buka puasa sama blackforest dan
rusaknya pahala puasa? Simak yuuk
Para pembaca rahimakumullah, Produk bakery seperti yang saya
sebutkan di atas memiliki titik kritis dalam substansi pembuatannya. Biasanya
produk tersebut sering menggunakan Rhum.
Rhum merupakan salah satu flavour yang dalam adonan bakery
umumnya ditujukan untuk memberi aroma tertentu,sebagai pelarut ( agar adonan
tercampur dengan baik),pewarna serta sebagai pengawet ( agar roti lebih tahan
lama).
Rhum diharamkan karena memiliki sifat sebagai khamr. Bahkan
kandungan alohol pada Rhum bisa mencapai 38 – 40% ( Nanung Danar Dono,
University of Glasgow scotland UK).Bahkan peraturan di negara Amerika Serikat
menyebutkan bahwa pelabelan rhum diijinkan pada produk tersebut karena
mengandung alkohol minimal 40%.Penggunaan khamr pada makanan tentu diharamkan
secara syar’i. Khamr merupakan salah satu jenis gugus alkohol yang diharamkan,
yaitu gugus etanol, metanol, asetaldehida dan etil asetat.
Termasuk juga rhum essence.Rhum essence ( rhum sintetis)
merupakan produk yang diharamkan karena membuat konsumen tidak dapat membedakan
rhum asli dan rhum sintetis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar