Indah rahma Zaida
“ Sesungguhnya Allah
mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi,dan yang disembelih dg nama
selain Allah” ( Tqs Al baqarah: 173)
FAKTA TENTANG BABI
Babi termasuk hewan omnivora, sejenis hewan ungulata yang berasal dari Eurasia.
Babi sangat mudah dipelihara karena mau memakan apa saja termasuk kotorannya
sendiri. Babi termasuk hewan mamalia satu satunya yang memakan tanah, memiliki
DNA yang hanya terpaut 3% dengan manusia. Babi setidaknya mengidap 70 jenis
penyakit,parasit dan beberapa diantaranya ditularkan kepada
manusia. Di dalam tubuh babi terdapat perv,
yatu semacam virus yang berpotensi menyebarkan berbagai macam penyakit. Virus
ini tidak akan mati meskipun telah mengalami proses pengolahan daging babi.Virus
akan tidur sampai ditemukan kondisi yang cocok untuk aktif kembali. Lemak babi
memiliki kadar kolesterol paling tinggi dan darahnya memiliki kandungan asam
urat tertinggi. Asam urat merupakan bahan yang jika terdapat dalam darah, akan
menyebabkan berbagai macam penyakit.
PENGHARAMAN BABI
Babi diharamkan bagi kaum muslimin.Pengharaman babi sebagaimana dalam
ayat 173 QS Albaqarah dan Al Maidah ayat
3, bermakna pelarangan untuk memakan dan memanfaatkannya (Abdul Wahhab Khalaf,Kaidah
Kaidah Hukum Islam hal 242, ).Pemanfaatan babi hukumnya haram, baik atas
dagingnya, lemaknya, maupun bagian bagian lainnya. Meskipun Alquran menggunakan
kata lakhma (daging), bukan berarti
pengharamannya hanya terbatas pada dagingnya saja. Akan tetapi mencakup seluruh
bagian tubuh babi. Hal ini didasarkan pada kaidah ushul fiqh : min dzikril juz’i wa irodatil kulli
artinya yang disebutkan sebagian tapi yang dikehendaki adalah keseluruhan.
BABI DAN PRODUK
TURUNANNYA
Perkembangan teknologi industri pangan, obat dan
kosmetika berlangsung sangat pesat. Perkembangan ini memiliki beberapa dampak
baik positif maupun negatif. Dampak positif misalnya meningkatnya daya awet,
memperbaiki penampilan, rasa dan aroma, meningkatkan nilai gizi, meningkatkan
efisiensi dan produktivitas, mempermudah cara penyajian dan sebagainya. Namun
terdapat berbagai dampak negatif antara lain menimbulkan masalah kesehatan,
lingkungan dan masalah status kehalalan dan keharamannya.
Babi termasuk hewan yang seluruh
bagian tubuhnya bisa dimanfaatkan menjadi berbagai produk turunan dalam
industri pangan, obat maupun kosmetika. Selain murah produk turunan babi juga
memiliki hasil yang bagus. Pandangan hidup masyarakat yang kapitalistik dan
sekuler saat ini yang tidak mengenal
halal haram sangat mempengaruhi gaya hidup mereka termasuk dalam memproduksi
berbagai produk yang dikonsumsi manusia. Agama tidak lagi berperan dalam
meyelesaikan masalah masalah kehidupan. Keuntungan materi menjadi tujuan dan
dibalut dengan prinsip ekonomi kapitalis yaitu menggunakan modal sekecil
kecilnya untuk mendapatkan hasil sebesar besarnya. Maka tidak heran bahwa babi
dan produk turunannya masuk ke dalam berbagai jenis produk. Hal ini dapat
membahayakan keselamatan ummat karena aspek halal haram menjadi tidak terjamin.
Berikut ini adalah gambar bagan
babi dan berbagai jenis produk turunannya:
Dari bagan di atas nampak bahwa
seluruh bagian tubuh babi baik kulit, tulang, daging, lemak, jeroan bahkan
bulunya bisa dimanfaatkan untuk berbagai
substansi produk. Kita ambil salah satu
contoh saja.
Anda suka roti? Kalau saya
sangat suka roti. Tapi tahukah anda bahwa salah satu bahan standar yang sering
dipakai pada industri roti ada yang rawan keharaman. Apa itu? Yaitu shortening ( pelembut). Para pengusaha
makanan lebih familiar dengan menyebut bahan pelembut roti ini dengan istilah
mentega putih. Selain memberi sensasi lembut, shortening ini disukai karena
dapat memberikan sensasi renyah ( crispy) pada produk.
Pelembut umumnya dibuat dari lemak,
bisa lemak hewan, lemak tanaman, maupun campuran dari keduanya. Apabila berasal
dari lemak tanaman maka tentu tidak masalah dengan status kehalalannya. Namun
apabila berasal dari lemak hewan maka ini perlu dikritisi dan dipastikan status
kehalalannya. Lemak babi (lard)
sering dipakai dalam industri roti ini untuk dijadikan sebagai shortening. Sudah menjadi rahasia umum
bahwa Lard ini sangat disukai
pengusaha nonmuslim, karena dikenal paling enak dan memberi aroma sedap pada
produk. Padahal tentu statusnya haram.
Dan produk bersubstansi haram seperti ini tidak hanya ratusan yang beredar di
pasaran, bahkan ribuan yang notabene konsumennya adalah muslim juga. Kita benar
benar dikepung dengan produk produk haram tersebut.
MENYIKAPI PRODUK PRODUK HARAM
Benarlah
bahwa barat menyerang ummat ini dengan 3 F (food, fashion, fun). Mengingatkan
saya pada hadits Rasulullah SAW,” dari Tsauban ( maula Rasulullah Saw), ia
berkata, ”Rasululah SAW bersabda: ”Suatu masa nanti, bangsa bangsa akan
memperebutkan kalian seperti orang orang yang sedang makan, yang memperebutkan
makanan di atas nampan. ”Kemudian ada sahabat yang bertanya, ”Apakah saat itu
kita ( kaum muslimin) berjumlah sedikit sehingga bisa mengalami kondisi seperti
itu)? Rasulullah Saw menjawab, ”sebaliknya, jumlah kalian saat itu banyak,
namun kalian hanyalah seperti buih di atas air bah (yg dg mudah dihanyutkan
kesana kemari). Dan Allah SWT akan mencabut rasa takut dari dalam diri musuh
musuh kalian, sementara Dia meletakkan penyakit wahn dalam hati kalian”. Ada sahabat yang bertanya lagi,”wahai
rasulullah apakah wahn itu? beliau
menjawab, “ cinta dunia dan takut mati”.
Saat ini
produk ( food) makanan haram beredar dengan bebas di masyarakat. Dan
masyarakatpun merasa tidak bermasalah dengan produk yang mereka konsumsi.
Kepedulian masyarakat terhadap halal haram masih minim. Prinsip cinta dunia (
kapitalistik) masih melekat erat baik pada konsumen maupun produsen.
Oleh karena itu menjadi tugas
kita, tugas orang orang yang dikaruniai ilmu dan kesadaran lebih ini untuk
terus mempraktekkan konsep halal ini dalam hidup kita, serta harus melakukan
edukasi halal kepada masyarakat. Agar kelak kita bisa berhujjah di hadapan
Allah terhadap amanah wahyu yang disampaikan oleh Rasulullah SAW kepada kita.
Selain itu perjuangan halal ini juga akan mengembalikan kemuliaan ummat Islam
di dunia dan di akhirat.
Wahai para pejuang halal.
Janganlah kita terpaku didepan jumlah kita yang sedikit. Karena Rasulullah SAW
mengabarkan suatu kabar gembira kepada kita, bahwa Islam datang dalam keadaan
asing dan akan kembali dalam keadaan asing. Maka beruntunglah orang orang yang
asing. Siapakah orang orang yang asing itu? Yaitu orang orang yang melakukan
perbaikan pada saat manusia melakukan kerusakan.
Semoga makalah saya hari ini
bisa menjadi penyemangat bagi kita semua untuk lebih baik lagi, lebih gesit
lagi dalam perjuangan halal kita. Aamiin. Wallaahu a’lam
*Indah Rahma Zaida,
ketua Halal Corner Jawa Timur
izin tag di page FB sy ya...supaya bermanfaat ilmunya..
BalasHapustrims