Sabtu, 13 Juli 2013

KEHARAMAN BABI DAN PRODUK TURUNANNYA



Indah rahma Zaida

“ Sesungguhnya Allah mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi,dan yang disembelih dg nama selain Allah” ( Tqs Al baqarah: 173)

FAKTA TENTANG BABI
Babi termasuk hewan omnivora, sejenis hewan ungulata yang berasal dari Eurasia. Babi sangat mudah dipelihara karena mau memakan apa saja termasuk kotorannya sendiri. Babi termasuk hewan mamalia satu satunya yang memakan tanah, memiliki DNA yang hanya terpaut 3% dengan manusia. Babi setidaknya mengidap 70 jenis penyakit,parasit  dan  beberapa diantaranya ditularkan kepada manusia. Di dalam tubuh babi terdapat perv, yatu semacam virus yang berpotensi menyebarkan berbagai macam penyakit. Virus ini tidak akan mati meskipun telah mengalami proses pengolahan daging babi.Virus akan tidur sampai ditemukan kondisi yang cocok untuk aktif kembali. Lemak babi memiliki kadar kolesterol paling tinggi dan darahnya memiliki kandungan asam urat tertinggi. Asam urat merupakan bahan yang jika terdapat dalam darah, akan menyebabkan berbagai macam penyakit.
PENGHARAMAN BABI
Babi diharamkan bagi kaum muslimin.Pengharaman babi sebagaimana dalam ayat  173 QS Albaqarah dan Al Maidah ayat 3, bermakna pelarangan untuk memakan dan memanfaatkannya (Abdul Wahhab Khalaf,Kaidah Kaidah Hukum Islam hal 242, ).Pemanfaatan babi hukumnya haram, baik atas dagingnya, lemaknya, maupun bagian bagian lainnya. Meskipun Alquran menggunakan kata lakhma (daging), bukan berarti pengharamannya hanya terbatas pada dagingnya saja. Akan tetapi mencakup seluruh bagian tubuh babi. Hal ini didasarkan pada kaidah ushul fiqh : min dzikril juz’i wa irodatil kulli artinya yang disebutkan sebagian tapi yang dikehendaki  adalah keseluruhan.


BABI DAN PRODUK TURUNANNYA
            Perkembangan teknologi industri pangan, obat dan kosmetika berlangsung sangat pesat. Perkembangan ini memiliki beberapa dampak baik positif maupun negatif. Dampak positif misalnya meningkatnya daya awet, memperbaiki penampilan, rasa dan aroma, meningkatkan nilai gizi, meningkatkan efisiensi dan produktivitas, mempermudah cara penyajian dan sebagainya. Namun terdapat berbagai dampak negatif antara lain menimbulkan masalah kesehatan, lingkungan dan masalah status kehalalan dan keharamannya.
 Babi termasuk hewan yang seluruh bagian tubuhnya bisa dimanfaatkan menjadi berbagai produk turunan dalam industri pangan, obat maupun kosmetika. Selain murah produk turunan babi juga memiliki hasil yang bagus. Pandangan hidup masyarakat yang kapitalistik dan sekuler  saat ini yang tidak mengenal halal haram sangat mempengaruhi gaya hidup mereka termasuk dalam memproduksi berbagai produk yang dikonsumsi manusia. Agama tidak lagi berperan dalam meyelesaikan masalah masalah kehidupan. Keuntungan materi menjadi tujuan dan dibalut dengan prinsip ekonomi kapitalis yaitu menggunakan modal sekecil kecilnya untuk mendapatkan hasil sebesar besarnya. Maka tidak heran bahwa babi dan produk turunannya masuk ke dalam berbagai jenis produk. Hal ini dapat membahayakan keselamatan ummat karena aspek halal haram menjadi tidak terjamin.
Berikut  ini adalah gambar bagan babi dan berbagai jenis produk turunannya:
Dari bagan di atas nampak bahwa seluruh bagian tubuh babi baik kulit, tulang, daging, lemak, jeroan bahkan bulunya bisa  dimanfaatkan untuk berbagai substansi produk.  Kita ambil salah satu contoh saja.
Anda suka roti? Kalau saya sangat suka roti. Tapi tahukah anda bahwa salah satu bahan standar yang sering dipakai pada industri roti ada yang rawan keharaman. Apa itu? Yaitu shortening ( pelembut). Para pengusaha makanan lebih familiar dengan menyebut bahan pelembut roti ini dengan istilah mentega putih. Selain memberi sensasi lembut, shortening ini disukai karena dapat memberikan sensasi renyah ( crispy) pada produk.
Pelembut umumnya dibuat dari lemak, bisa lemak hewan, lemak tanaman, maupun campuran dari keduanya. Apabila berasal dari lemak tanaman maka tentu tidak masalah dengan status kehalalannya. Namun apabila berasal dari lemak hewan maka ini perlu dikritisi dan dipastikan status kehalalannya. Lemak babi (lard) sering dipakai dalam industri roti ini untuk dijadikan sebagai shortening. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Lard ini sangat disukai pengusaha nonmuslim, karena dikenal paling enak dan memberi aroma sedap pada produk.  Padahal tentu statusnya haram. Dan produk bersubstansi haram seperti ini tidak hanya ratusan yang beredar di pasaran, bahkan ribuan yang notabene konsumennya adalah muslim juga. Kita benar benar dikepung dengan produk produk haram tersebut.

MENYIKAPI PRODUK PRODUK HARAM
            Benarlah bahwa barat menyerang ummat ini dengan 3 F (food, fashion, fun). Mengingatkan saya pada hadits Rasulullah SAW,” dari Tsauban ( maula Rasulullah Saw), ia berkata, ”Rasululah SAW bersabda: ”Suatu masa nanti, bangsa bangsa akan memperebutkan kalian seperti orang orang yang sedang makan, yang memperebutkan makanan di atas nampan. ”Kemudian ada sahabat yang bertanya, ”Apakah saat itu kita ( kaum muslimin) berjumlah sedikit sehingga bisa mengalami kondisi seperti itu)? Rasulullah Saw menjawab, ”sebaliknya, jumlah kalian saat itu banyak, namun kalian hanyalah seperti buih di atas air bah (yg dg mudah dihanyutkan kesana kemari). Dan Allah SWT akan mencabut rasa takut dari dalam diri musuh musuh kalian, sementara Dia meletakkan penyakit wahn dalam hati kalian”. Ada sahabat yang bertanya lagi,”wahai rasulullah apakah wahn itu? beliau menjawab, “ cinta dunia dan takut mati”.
            Saat ini produk ( food) makanan haram beredar dengan bebas di masyarakat. Dan masyarakatpun merasa tidak bermasalah dengan produk yang mereka konsumsi. Kepedulian masyarakat terhadap halal haram masih minim. Prinsip cinta dunia ( kapitalistik) masih melekat erat baik pada konsumen maupun produsen.
 Oleh karena itu menjadi tugas kita, tugas orang orang yang dikaruniai ilmu dan kesadaran lebih ini untuk terus mempraktekkan konsep halal ini dalam hidup kita, serta harus melakukan edukasi halal kepada masyarakat. Agar kelak kita bisa berhujjah di hadapan Allah terhadap amanah wahyu yang disampaikan oleh Rasulullah SAW kepada kita. Selain itu perjuangan halal ini juga akan mengembalikan kemuliaan ummat Islam di dunia dan di akhirat.
Wahai para pejuang halal. Janganlah kita terpaku didepan jumlah kita yang sedikit. Karena Rasulullah SAW mengabarkan suatu kabar gembira kepada kita, bahwa Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaan asing. Maka beruntunglah orang orang yang asing. Siapakah orang orang yang asing itu? Yaitu orang orang yang melakukan perbaikan pada saat manusia melakukan kerusakan.
Semoga makalah saya hari ini bisa menjadi penyemangat bagi kita semua untuk lebih baik lagi, lebih gesit lagi dalam perjuangan halal kita. Aamiin. Wallaahu a’lam



*Indah Rahma Zaida, ketua Halal Corner Jawa Timur

1 komentar: