Tampilan makanan kemasan lebih menarik dan rasanya kok beda ya dengan buatan dapur sendiri? Ya iyalah, pada industri makanan kita mengenal istilah perisa / flavour untuk memberi kesan aroma tertentu seperti yang dikehendaki.
Flavour ada dua jenis:
1. Flavour alami
2. Flavour sintetis ( buatan/ artificial)
Flavour sintetis secara umum cenderung lebih aman karena dibuat di laboratorium dari berbagai senyawa kimia. Namun demikian ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
a. flavour produk haram. Menurut kaidah fiqh "al washiilatu ilal haromi muharramatun" ( segala pengimitasian produk halal dengan produk haram, statusnya juga haram). Maka flavour sintetis yang menggunakan aroma tertentu yang dimiripkan dengan barang haram ( misalnya daging babi atau khamr), tidak diijinkan.contohnya: flavour bacon,pork, white wine,atau red wine dll.
b. Bahan Dasar Flavour
Bahan dasar flavour alami bisa diperoleh dari tumbuhan maupun hewan. Apabila diekstrak dari hewan, ( rasa ayam bawang, sapi dll) atau berbahan dasar asam amino hewan, maka harus dipastikan hewannya halal dan disembelih secara syar'i.
Aroma daging juga bisa dimunculkan dari proses ekstraksi jamur ( yeast) tertentu. Dalam proses produksinya,jamur dibiakkan melalui proses mikrobial.Oleh sebab itu yang perlu diperhatikan adalah apakah yeast tadi dikembangbiakkan pada media yang halal atau yang haram.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar