Pembaca setia blog HC Jatim, buka puasa pake makanan
selingan es krim? Boleh laah. Apalagi sambil seru seruan bersama keluarga.
Special banget rasanya. Tapi tentu sayang jika eskrim yang kita konsumsi tersebut
ternyata ga halal. Batal sudah pahala kita, hilang sudah harapan doa kita di
bulan Ramadhan yang penuh berkah ini
terkabul. Apalagi di dalamnya terdapat laylatul qadr yang nilai ibadah pada malam itu
setara dengan ibadah selama seribu bulan atau sekitar 83 tahunan gitu. Rugiii besar kalau hanya gara gara es krim semua
kesempatan itu sia sia. Kenapa? Ya karena es krim yang kita konsumsi ternyata
tidak halal.
Ada dalilnya kan? Dalam HR At Thabrani, Rasulullah SAW
bersabda:” ketahuilah bahw suapan haram jika masuk ke dalam perut salah satu
dari kalian, amalannya tidak diterima selama 40 hari”
Nah ada apa dengan es krim? Es krim adalah salah satu produk
kuliner yang menggunakan berbagai bahan
dasar yaitu 10 – 16% lemak susu ( milkfat),9 – 12% padatan susu bukan lemak ( milk solid non fat ( MSNF), 12 –
16% pemanis, 0,2 -0,5% stabilizer, emulsifier dan 55 – 64 % air ( Pearson, 1980).
Salah satu stabilizer pada es krim yang digunakan bisa
berasal dari gelatin. Pengemulsi ( emulsifier) pada es krim aslinya adalah kuning
telur namun yang paling banyak digunakan sekarang adalah mono dan di- gliserida
yang berasal dari hidrolisis parsial lemak hewani maupun mimyak nabati. Salah
satu titik kritis lain pada es krim adalah topping yang biasa nya juga dibuat
dari gelatin. Gelatin ini pasti berasal dari hewani ( sapi, babi dll). Jika
berasal dari babi atau hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i tentu status
hukumya haram. Gelatin juga bisa dipakai sebagai pengental ( gelling agent),
dan bahan penegar ( penguat).
Nah , pembaca sebaiknya pilih es krim bersertifikat halal
yaa, biar aman. Aman puasa anda, aman juga kebersamaan anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar