Sahabat HC Jatim, assalaamu alaikum warahmatullah
wabarakaatuh
Sudah sampai kita di pertengahan bulan Ramadhan, apa kabar
dengan iman anda hari ini? Makin meningkat pastinya ya. Semoga makin mendekati
akhir ramadhan, makin baik kualitas iman
dan amal shalih kita semua. Aamiin
Pernah sahur pake mie instan ? makanan ini cukup praktis ya,
terutama bagi teman teman masih sekolah atau kuliah, seringkali mie instan
menjadi penolong karena belum ada yang menyiapkan makan sahurnya. Ya sudah,
lebih praktis dan cepat saji. Memang kurang sehat sih makanan satu ini, Nah ada
lagi yang lebih perlu dikritisi, halal atau tidak mie instan yang anda
konsumsi?
Mie instan, merupakan produk jadi yang terbuat dari bahan
baku utama tepung terigu, tepung tapioka dan air.Tepung terigu berasal dari
gandum,dengan proses penggilingan. Pada industri makanan mie instan yang berkualitas, tepung terigu
yang digunakan haruslah tepung terigu yang baik sesuai standar nasional
Indonesia (SNI).Sehingga digunakan tepung terigu jenis Hard Flour dimana tepung terigu jenis ini memiliki kandungan gluten
yang tinggi sehingga menghasilkan adonan yang elastis,dan tidak mudah putus
dengan standar kadar gluten 9% -14%.
Selain bahan baku, mie instan juga menggunakan bahan penolong,
yaitu seasoning seperti garam, gula,
MSG, flavor, minyak bumbu, bawang goreng,kecap, cabe bubuk,saos dan sambal
pasta. Bahan tambahan makanan juga dipakai dalam produk ini seperti guargum,
potasium karbonat, gliserin, lesitin,tartrazine Cl 19140, acidity regulator dan antioksidan.
Dilihat dari bahan baku dan bahan penolong serta bahan
tambahannya, kita bisa melihat betapa banyak titik kritis kehalalan pada mie
instan. Ada satu titik kritis yang akan admin kupas dalam mie instan ini.yaitu
bahan yang sering dipakai dalam melunakkan gluten gandum sehingga dihasilkan
produk bahan baku mie instan yaitu tepung terigu yang lembut dan volumenya
besar atau mengembangkan adonan menjadi lebih optimal, yaitu L sistein.
Apa itu L-sistein? L
sistein ( C3H7NO2S1, L-Cysteine hydrochloride) merupaka asam amino esensial yang
penting bagi manusia. Asam amino ini bersumber dari hidrolisis rambut manusia,
ekstraksi bulu binatang termasuk babi , bulu unggas maupun dari produk
mikrobial. Selain itu L- sistein juga berguna untuk perisa daging dalam produk
mie instan, mengharumkan aroma daging.
Fatwa ulama menyebutkan bahwa L-Sistein yang diekstraksi
dari rambut manusia hukumnya haram.Selain itu akibatnya juga buruk bagi
kesehatan. Selanjutnya L –sistein yang diekstrasi dari bulu unggas dan produk
mikrobial lainnya hukumnya syubhat. L-sistein yang diperolah dari bulu unggas
seperti bulu bebek ( duck feather),
dan bulu ayam ( chicken feather)
hukumnya haram di ekstraksi dari bulu unggas yang tidak disembelih secara
syar’i. L- sistein yang dihasilkan dari proses mikrobial juga berstatus haram
jika mikrobianya ditumbuhkan pada media yang tidak halal.
Titik kritis lain seperti bahan penolong berupa MSG, gula ,
kecap atau flavor dan pewarna bisa anda unduh di beberapa tema bahasan blog HC
jatim sebelumnya ya.
Intinya, pastikan mie instan yang anda konsumsi halal ya.
Selamat menjalankan ibadah shaum ramadhan. Halal is our way.
ngga ada nomor SNI ya,.. ??
BalasHapus