Assalaamu alaikum sahabat HCJatim
Sore ini kita akan membahas soal pewarna makanan. Simak yaa.
Salah satu unsur yang menarik konsumen terhadap produk
olahan makanan adalah warna.pewarna makanan dapat meningkatkan kualitas
penampilan sehingga lebih mengundang selera konsumen.nah, amankah pewarna
tersebut untuk kita konsumsi dan yang lebih utama, halalkah?
Bahan pewarna ( colorings) yang biasa di pakai dalam makanan
olahan terdiri dari dua jenis, yaitu: pewarna sintetis ( artificial) dan
pewarna alami ( natural).
a. Pewarna
sintetis
Pewarna sintetis adalah pewarna yang dibuat dari senyawa
senyawa kimia tertentu. Pewarna ini sangat disukai produsen makanan karena
memiliki tingkat kestabilan warna yang cukup baik.Artinya tidak mudah pudar
saat pengolahan. Harganya juga relatif murah. Pewarna sintetis yang diijinkan
dipakai dalam makanan ( food-grade), seperti: allura red ( merah), tartrazin (
kuning ),dll. Meskipun tidak mengandung bahan haram,namun penggunaan yang
berlebihandapat berdampak tidak baik pada kesehatan manusia yang
mengkonsumsinya. Oleh karena itu negara negara Uni eropa dan Jepang telah
melarang penggunaan pewarna sintetis, seperti tartrazin, mereka mengganinya
dengan pewarna alami yaitu beta karoten.
Pewarna tekstil,ca tembok,pewarna kayu juga tidak diijinkan
dipakai.Contoh pewarna nonfood-grade yang dilarang pemerintah ( BPOM) untuk
ditambahkan pada makanan adalah pewarna merah berpendar rhodamin B ( kadangkala
dipakai pada terasi,kerupuk dan minuman sirup).dan pewarna kuning menyala
methyanik yellow ( kadang dipakai pada sirup,manisan buah dll).Kedua pewarna
sintetis non food grade ini dilarang karena menstimulsipertumbuhan sel kanker
dan berbagai penyakit lainnya.
b. .Pewarna
Alami
Pewarna alami adalah pewarna yang diperoleh secara ekstraksi
dari alam ( tumbuhan). Contoh pewarna alami yang banyak tersedia di pasaran
adalah xanthaxanthine ( merah). Pewarna ini sering dipakai dalam industri
pengalengan daging dan ikan.
Pewarna organik ini dikenal memiliki tingkat kestabilan yang
relatif rendah.Untuk menghindari kerusakan warna dari pengaruh suhu,
cahaya,serta pengaruh lingkungan yang lainnyapada saat penyimpanan maupun
pengolahan maka seringkali pada pewarna ini ditambahkan senyawa pelapis (
coatingagent)melalui proses microencapsulation.
Salah satu jenis pelapis yang sering dipakai adalah gelatin.
Oleh karena berasal dari hewan maka harus dipastikan apakah gelatinnya dari
hewan halal atau haram. senyawa pelapis lain seperti maltodekstrin dan
karagenan halal dipakai.
Nah, cek logo halal atau komposisinya ya sahabat, jika anda
hendak membeli produk kemasan makanan berpewarna. Selamat berbuka puasa.
Disarikan dari tulisan nanung DD , PhD student at the College
of Medical, veterinary adn Life Sciences, University of Glasgow scotland UK
Mnta info untuk membeli pewarna yang di izinkan BP POM
BalasHapus