Sabtu, 20 Juli 2013

PEWARNA MAKANAN, HALAL DAN THOYYIBKAH?



Assalaamu alaikum sahabat HCJatim
Sore ini kita akan membahas soal pewarna makanan. Simak yaa.
Salah satu unsur yang menarik konsumen terhadap produk olahan makanan adalah warna.pewarna makanan dapat meningkatkan kualitas penampilan sehingga lebih mengundang selera konsumen.nah, amankah pewarna tersebut untuk kita konsumsi dan yang lebih utama, halalkah?

Bahan pewarna ( colorings) yang biasa di pakai dalam makanan olahan terdiri dari dua jenis, yaitu: pewarna sintetis ( artificial) dan pewarna alami ( natural).

a.        Pewarna sintetis

Pewarna sintetis adalah pewarna yang dibuat dari senyawa senyawa kimia tertentu. Pewarna ini sangat disukai produsen makanan karena memiliki tingkat kestabilan warna yang cukup baik.Artinya tidak mudah pudar saat pengolahan. Harganya juga relatif murah. Pewarna sintetis yang diijinkan dipakai dalam makanan ( food-grade), seperti: allura red ( merah), tartrazin ( kuning ),dll. Meskipun tidak mengandung bahan haram,namun penggunaan yang berlebihandapat berdampak tidak baik pada kesehatan manusia yang mengkonsumsinya. Oleh karena itu negara negara Uni eropa dan Jepang telah melarang penggunaan pewarna sintetis, seperti tartrazin, mereka mengganinya dengan pewarna alami yaitu beta karoten.

Pewarna tekstil,ca tembok,pewarna kayu juga tidak diijinkan dipakai.Contoh pewarna nonfood-grade yang dilarang pemerintah ( BPOM) untuk ditambahkan pada makanan adalah pewarna merah berpendar rhodamin B ( kadangkala dipakai pada terasi,kerupuk dan minuman sirup).dan pewarna kuning menyala methyanik yellow ( kadang dipakai pada sirup,manisan buah dll).Kedua pewarna sintetis non food grade ini dilarang karena menstimulsipertumbuhan sel kanker dan berbagai penyakit lainnya.

b.      .Pewarna Alami

Pewarna alami adalah pewarna yang diperoleh secara ekstraksi dari alam ( tumbuhan). Contoh pewarna alami yang banyak tersedia di pasaran adalah xanthaxanthine ( merah). Pewarna ini sering dipakai dalam industri pengalengan daging dan ikan.

Pewarna organik ini dikenal memiliki tingkat kestabilan yang relatif rendah.Untuk menghindari kerusakan warna dari pengaruh suhu, cahaya,serta pengaruh lingkungan yang lainnyapada saat penyimpanan maupun pengolahan maka seringkali pada pewarna ini ditambahkan senyawa pelapis ( coatingagent)melalui proses microencapsulation.

Salah satu jenis pelapis yang sering dipakai adalah gelatin. Oleh karena berasal dari hewan maka harus dipastikan apakah gelatinnya dari hewan halal atau haram. senyawa pelapis lain seperti maltodekstrin dan karagenan halal dipakai.

Nah, cek logo halal atau komposisinya ya sahabat, jika anda hendak membeli produk kemasan makanan berpewarna. Selamat berbuka puasa.
Disarikan dari  tulisan nanung DD , PhD student at the College of Medical, veterinary adn Life Sciences, University of Glasgow scotland UK

1 komentar: