Kamis, 20 Juni 2013

VITAMIN HALAL, VITAMIN HARAM,APA INDIKASINYA?

Para ayah dan bunda, memiliki buah hati yang sehat tentu sangat kita idam idamkan. Demikian pula kita sendiri ingin senantiasa awet muda, awet sehat dan tidak gampang terserang penyakit. Betul kan? Nah, berbicara masalah kesehatan, ini tidak lepas kaitannya  dengan berbicara soal vitamin, kenapa? ya karena vitamin merupakan zat  senyawa kompleks yang sangat dibutuhkan oleh tubuh, yang berfungsi sebagai zat pengatur dalam proses kegiatan tubuh. Tanpa vitamin, manusia akan mudah terserang penyakit dan tidak bisa beraktivitas. So, vitamin sangat penting kan?

Vitamin banyak tersedia di alam dalam berbagai produk alami, seperti buah dan sayur. Secara komersial, vitamin sering ditambahkan sebagai fortifikan  ( senyawa yang memperkaya kandungan nutrien suatu adonan produk makanan) pada berbagai produk, seperti susu formula, mentega dan sebagainya

Vitamin yang dijual secara bebas di pasaran  sebagian besar adalah vitamin sintetis atau hasil mikrobial. Vitamin-vitamin tersebut memiliki sifat sebagai berikut:
1. Mudah rusak oleh cahaya ( photolabile)
2. Mudah rusak oleh suhu ( Thermolabile)
3. Mudah rusak oleh bahan kimia ( chemicolabile)
Nah, untuk mempertahankan kualitasnya, vitamin sejenis ini dilapisi  (di salut) dengan senyawa pelapis ( coating agent), seperti gelatin.Gelatin adalah senyawa protein yang diperoleh dari hidrolisis kolagen tulang atau kulit binatang. Secara komersial,  gelatin di pasaran  umumnya dibuat dari tulang atau kulit babi atau sapi, meskipun bisa pula dari ikan. Tentu jika asalnya dari hewan halal, harus dipastikan bahwa hewan tersebut sudah melalui penyembelihan yang syar'i. jika tidak, hakikatnya dia bangkai yang tulangnya menjadi haram karena faktor eksternal yaitu penyembelihan tdk syar' i  tadi. Nah jika ia berasal dari babi maka tidak diragukan lagi bahwa gelatin tersebut menjadi haram statusnya.

Selain itu, adakalanya multi vitamin yang ada dipasaran  ( apotik atau toko) di kemas dan dibungkus dengan kapsul agar lebih parktis dan mudah ditelan. Nah bahan kapsul ini bermacam macam , bisa berasal dari pati  yang dimodifikasi ( modified strach), rumput laut,karagenan, gom arab, maupun gelatin.Apabila bahannya adalah gelatin, maka harus diteliti kembali status kehalalannya.

Demikian para pembaca, semoga kita makin aware ya dengan produk kemasan termasuk vitamin ini. untuk lebih pas nya, silakan anda mengecek logo halal pada kemasannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar