Apa kabar para bunda, para chef, dan teman teman pecinta kuliner? Bagi Anda yang mau masak pagi ini ada baiknya baca ini dulu yaa, termasuk pecinta kuliner serba manis dan berbahan dasar kecap. Hmm sedap kann? Tapii, ada yang perlu di kritisi nih dari kecap. Apa dan bagaimana proses pembuatan kecap? Dimana titik kritis kehalalannya? simak yuuk
Kecap adalah bahan penolong pada makanan yang diperoleh dari hasil fermentasi kedelai , baik itu kedelai hitam maupun kedelai putih, yang ditambah dengan berbagai bahan, seperti: ragi ( jamur tempe), daun salam, sereh, daun jeruk,laos, bunga pekak,gula merah, garam dapur dan air.
Proses pembuatan kecap didahului dengan pencucian dan perendaman kedelai, yang dilanjutkan dengan proses perebusan, fermentasi, pemasakan, penyaringan,dan diakhiri dengan proses pengemasan. Kecap yang dibuat dengan proses standar seperti ini hukumnya halal.
Nah, status kehalalan kecap ini akan menjadi samar ( syubhat) apabila ditambahkan penyedap rasa ( MSG) -lihat juga ya soal MSG di kronologi- atau juga ditambahkan spirit/wine vinegar. dimana kedua bahan tambahan ini rentan tercemar keharaman. Misalnya MSG yang status halalnya tergantung pada media fermentasi bakterinya. MSG halal apabila media yang dipakai untuk fermentasi bakteri adalah media yang halal.
Untuk lebih amannya, cek logo halal pada kemasan ya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar