Sabtu, 29 Juni 2013

HALALKAH MENTEGA YANG ANDA PAKAI?

Hallo para ibunda dan remaja putri, apa aktivitas weekend anda hari ini ? bikin kue kayanya asyik nih. So pasti ya, menyenangkan karena kebersamaan bersama keluarga diisi dengan hal bermanfaat. Nah ada hal penting yang perlu kita perhatikan, yaitu salah satu bahan baku kue anda. Mentega. Kita kupas yuuk.

Mentega adalah produk olahan pangan yang dibuat dari bahan dasar krim susu. Bahan ini banyak dipakai untuk olesan roti dan biskuit, sebagai perantara lemak di beberapa produk roti dan masakan serta kadang kadang dipakai untuk menggoreng. Oleh karena merupakan produk olahan susu, maka mentega mengandung lemak dan kolesterol yang cukup tinggi.

Pada dasarnya mentega adalah produk emulsi air dalam minyak yang diperkaya dengan berbagai bahan tambahan, seperti: flavor dan pewarna. Agar adonan mentega ( terutama air dan minyak/lemaknya) dapat bercampur dengan baik ( merata/homogen), maka dalam pembuatannya, mentega ditambahi dengan bahan pengemulsi ( emulsifier). bahan pengemulsi yang sering dipakai adalah senyawa mono- atau di-gliserida, yang dihidrolisis dari senyawa lemak. Oleh karena berasal dari lemak, maka bisa saja berasal dari lemak nabati maupun hewani. Apabila berasal dari lemak hewani, maka dapat saja berasal dari lemak babi atau lemak hewan halal yang tidak disembelih secara syar'i.

Emulsifier yang diproduksi dari lemak nabati pun dapat saja tercemar bahan yang haram. Pada saat hidrolisis lemak menjadi senyawa gliserida dapat saja menggunakan enzim lipase yang diambil dari hewan haram, seperti porcine pancreatic lipase, yaitu enzim encerna /penghidrolisis lemak yang dihasilkan oleh pankreas babi. 

Nah, pastikan mentega yang anda pakai sudah ber SH ya, atau kalau bagi anda yang belanja biskuit atau roti bermentega, pastikan juga sudah bersertifikat halal.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar