Bagi masyarakat awam, istilah alcoholic beverages biasanya hanya difahami sebagai minuman beralkohol seperti bir saja. Oleh karena itu sebagian dari kita kurang waspada ketika mengkonsumsi berbagai jenis dan merk minuman hanya karena tidak ada komposisi yang mencurigakan. Padahal sesungguhnya minuman yg memabukkan itu jenisnya sangat banyak. kita kupas yaa
Secara garis besar minuman yang memabukkan
dikelompokkan menjadi wine, bir, dan spirit yang terdiri dari liquor
dan liqueurs (cordials).
Ada berbagai
jenis jenis bir yang beredar di pasaran dengan kadar alkohol bervariasi dan
dapat mencapai 5.5%, bahkan pada strong beer dapat mencapai 8%. Ada juga
salah satu jenis bir yang disebut lager yaitu bir yang disimpan sekitar 6 bulan
sebelum dipasarkan. Yang juga penting diketahui ialah ada produk minuman yang
dibuat dari campuran bir (dapat pula bahan dasar bir), perisa (flavourings),
air dan bahan lainnya yang ditambah lagi dengan gas karbon dioksida, yang di
pasaran dikenal sebagai minuman shandy. Minuman jenis ini sangat mengecoh
konsumen yang tidak tahu asal usulnya karena kalau dilihat sifatnya memang
tidak memabukkan karena kadar alkoholnya hanya 1%. Akan tetapi, mengingat
minuman tersebut mengandung unsur bir yang diharamkan maka seharusnya minuman
jenis shandy ini juga haram (Tidak tertutup kemungkinan ada yang
menghalalkan minuman ini dengan dasar sifatnya yang tidak memabukkan, akan
tetapi menurut penulis asal bahan harus dipertimbangkan, sehingga suatu bahan
jika mengandung bahan yang haram maka haramlah ia. Di samping itu, diperlukan
pula usaha untuk tidak membuka peluang diproduksi dan beredarnya minuman haram).
Yang
membingungkan bagi awam adalah minuman yang namanya rootbeer.Komposisi minuman ini terdiri dari perisa
(flavourings, dikenal juga dengan essens), air dan gas karbon dioksida. Dilihat
dari komposisinya maka rootbeer tidak dapat dikategorikan haram, akan
tetapi mengingat sebagian namanya memakai nama minuman yang diharamkan, maka
jenis minuman ini seharusnya dihindari karena dengan namanya tersebut dapat
mengakibatkan kita menjadi dekat dengan barang-barang yang haram, atau dapat
pula karena suatu saat akan tidak jelas lagi mana yang halal dan mana yang
haram.
Contoh lain adalah rhum. Rhum adalah salah satu jenis minuman keras yang sangat
memabukkan. Akan tetapi, sekarang beredar rhum sintetik yang tidak dibuat dengan
cara fermentasi seperti rhum aslinya, akan tetapi merupakan campuran bahan-bahan
kimia sintetik. Ibu-ibu rumah tangga sering menggunakan rhum ini untuk membuat
kue sus. Orang awam jelas tidak dapat membedakan dengan mudah mana rhum yang
asli dan mana yang sintetik. Oleh karena itu, semua bahan yang mempunyai nama
sama dengan bahan yang diharamkan sebaiknya dihindari.
Sekarang ini juga banyak beredar produk yang disebut dengan alcohol-free beer,
yang sebenarnya tidak benar-benar bebas alkohol, bahkan kadar alkoholnya dapat
mencapai 1%. Bir jenis ini dapat dibuat dengan 2 cara yaitu cara pertama dengan
mendistilasi bir sehingga kadar alkoholnya jauh menurun, sedangkan cara kedua
yaitu membuat bir dari campuran perisa (flavor) bir dan bahan-bahan lainnya.
Bir yang dibuat dengan cara pertama jelas haram karena berasal dari bir,
sedangkan bir yang dibuat dengan cara kedua juga sebaiknya dihindari bahkan
diharamkan karena jika kita mengkonsumsinya, dikhawatirkan kita akan cenderung untuk mencintai barang-barang yang diharamkan.
Secara umum
ada dua jenis wine yaitu white wine (anggur putih) dan red
wine (anggur merah). Secara lebih spesifik wine ini sangat banyak
sekali ragamnya, sering dikenal dengan nama daerah asal atau varitas anggur
yang digunakan sebagai bahan dasarnya.
Berdasarkan fungsinya wine dapat
dibedakan menjadi dessert wines (Malaga, Portwine, Samos, Marsala, dll),
wine-like beverages (minuman seperti wine) seperti berbagai jenis cider,
sake, dll, dan jenis berikutnya yaitu malt wine. Kadar alkohol wine
berkisar antara 5.5 - 16.6%.
Jenis wine lainnya ialah apa yang disebut
dengan wine-containing beverages (minuman yang mengandung wine)
yang dibuat dengan bahan dasar wine dengan bahan tambahan lainnya
seperti rempah-rempah, contohnya; vermouth. Yang patut
diwaspadai ialah apa yang disebut dengan punches, minuman ini dibuat
dari campuran wine, air soda dan buah-buahan. Yang juga harus diwaspadai
yaitu bahwa wine sering digunakan sebagai salah satu bahan tambahan
suatu masakan (terutama masakan Barat, khususnya masakan Perancis), bahkan arak
pun kadang digunakan pada pembuatan kambing guling. Jelas hal ini akan
mengakibatkan haramnya masakan yang dibuat dengan menambahkan wine atau
arak tersebut.
Spirit adalah
minuman beralkohol yang dibuat dengan cara distilasi hasil fermentasi
karbohidrat sehingga kadar alkoholnya menjadi tinggi. Seperti telah dijelaskan
di atas minuman ini terbagi menjadi dua kelompok yaitu liquor (kadar
alkohol minimum 38%) dan liqueurs (cordial) dengan kadar alkohol
20 - 35%.
Yang termasuk ke dalam liquor yaitu wine brandy, fruit
brandy, rum, arak, gin, whiskey, whisky dan vodka.
Ada berbagai macam jenis liqueurs yang intinya campuran hasil distilasi
seperti liqour dengan buah-buahan, rempah-rempah, ekstrak atau essens.
Perlu diperhatikan pada waktu membeli coklat impor karena cukup banyak pula
yang mengandung bahan-bahan seperti rum, brandy atau wine (sherry
wine), yang mengandung sherry wine ini biasanya coklatnya
mengandung buah sherry tetapi di dalam buah sherry tersebut
terkandung sherry wine.